Gugatan |
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan batal atau tidak Sah Surat keputusan Walikota Makassar, Nomor : 862/1427/BKPSDMD/III/2021, Tanggal 12 Maret 2021, tentang pemberentian tidak dengan hormat saudara Muh. Syaidin Farid, ST.,MM, sebagai pegawai negeri sipil, atas nama Penggugat ;
3. Memerintah kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Walikota Makassar, Nomor : 862/1427/BKPSDMD/III/2021, Tanggal 12 Maret 2021, tentang pemberentian tidak dengan hormat saudara Muh. Syaidin Farid, ST.,MM, sebagai pegawai negeri sipil, atas nama Penggugat ;
4. Memerintah kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat, gaji yang belum diterima oleh Penggugat sejak Bulan Tanggal 1 Maret 2020, hingga sampai 1 Maret 2025, sebesar Rp. 307.033.600 ;
5. Memerintah kepada Tergugat untuk memenuhi hak – hak Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil ;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara |