Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/G/2025/PTUN.MKS DAUD ARIE Z PONNO KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAMASA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 60/G/2025/PTUN.MKS
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DAUD ARIE Z PONNO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAMASA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1.   DALAM PENUNDAAN

-    Mengabulkan   permohonan   pembatalan   objek   sengketa   atau sertifikat nomor 00429 atas nama Yotham Sareong.

-    Memerintahkan  tergugat  satu  (Kepala  Kantor  Badan Pertahanan Kabupaten Mamasa) untuk menerbitkan sertifikat atas nama DAUO berdasarkan surat keputusan  Bupati  Mamasa Nomor413.2/KPTS- 664.b/Xll/2007. Yang berhak dan berkekuatan hukum tetap.

2.  DALAM POKOK PERKARA

-  Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya

-  Menyatakan  batal atau tidak sah sertifikat nomor 00429 tertanggal23/11/2001.

-    Mewajibkan  tergugat  satu.   Kepala  Sadan   Pertahanan   Nasional Republik Indonesia e.g. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa. Untuk mencabut sertifikat nomor. 00429 atas nama YOTHAM SAREONG (Objek Sengketa).

-    Menghukum  tergugat  untuk  membayar  biaya  perkara yang timbul dalam sengketa ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak