Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/G/2026/PTUN.MKS dida kepala kantor kelurahan tamamaung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/G/2026/PTUN.MKS
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1dida
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1gunawan syarifuddin, SHdida
Tergugat
NoNama
1kepala kantor kelurahan tamamaung
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 Jo UU No. 51 Tahun 2009 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, seseorang yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan tertulis kepada Pengadilan yang berwenang yang berisi tuntutan agar Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/atau rehabilitasi;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak