Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
25/G/2025/PTUN.MKS Syamsiar Rahim, S.sos. MM. Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 25/G/2025/PTUN.MKS
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Syamsiar Rahim, S.sos. MM.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Said, SHSyamsiar Rahim, S.sos. MM.
2ASWAR SAID, SHSyamsiar Rahim, S.sos. MM.
Tergugat
NoNama
1Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan dan menetapkan bahwa tindakan Tergugat selaku Pejabat Pemerintahan dalam membukukan dan menerbitkan Obyek Sengketa adalah perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatinge Overheidsdaad),

3. Menyatakan dan menetapkan bahwa Obyek Sengketa  yaitu Sertipikat Hak Milik No. 00514, Peopinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten/Kotamdya, Gowa, Kecamatan Somba Opu, Desa/Kelurahan Tombolo, Surat Ukur Tanggal 20-12-2000 No. 00295/Tombolo/2000, Luas 500 M2 (lima ratus Meter Persegi), Pendaftaran Pertama atas nama Pemegang Hak SYAMSIAR RAHIM (Penggugat) dengan Pembukuan dan penerbitan Sertipikat masing-masing tertanggal 19 Februari 2001, kemudian dalam pendaftaran peralihan, berubah atas nama HARFINAYANTI HR berdasarkan Akta Jual Beli No. 1030/KSO/KTL/X/03 tertanggal 07/10/2003 adalah tidak sah dan / atau batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;

4. Memerintahkan Tergugat yaitu Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa untuk menarik Obyek Sengketa yaitu Sertipikat Hak Milik No. 00514, Peopinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten/Kotamdya, Gowa, Kecamatan Somba Opu, Desa/Kelurahan Tombolo, Surat Ukur Tanggal 20-12-2000 No. 00295/Tombolo/2000, Luas 500 M2 (lima ratus Meter Persegi), Pendaftaran Pertama atas nama Pemegang Hak SYAMSIAR RAHIM (Penggugat) dengan Pembukuan dan penerbitan Sertipikat masing-masing tertanggal 19 Februari 2001, kemudian dalam pendaftaran peralihan, berubah atas nama HARFINAYANTI HR berdasarkan Akta Jual Beli No. 1030/KSO/KTL/X/03 tertanggal 07/10/2003 dari Penguasaan HARFINAYANTI;

5. Memerintahkan Tergugat untuk mencoret Obyek Sengketa yaitu Sertipikat Hak Milik No. 00514, Peopinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten/Kotamdya, Gowa, Kecamatan Somba Opu, Desa/Kelurahan Tombolo, Surat Ukur Tanggal 20-12-2000 No. 00295/Tombolo/2000, Luas 500 M2 (lima ratus Meter Persegi), Pendaftaran Pertama atas nama Pemegang Hak SYAMSIAR RAHIM (Penggugat) dengan Pembukuan dan penerbitan Sertipikat masing-masing tertanggal 19 Februari 2001, kemudian dalam pendaftaran peralihan, berubah atas nama HARFINAYANTI HR berdasarkan Akta Jual Beli No. 1030/KSO/KTL/X/03 tertanggal 07/10/2003  dari daftar buku tanah Tergugat;

6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak