Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
90/G/2017/PTUN.MKS 1.Abdillah Taba Dg. Ngawing bin H. Ambo Enre
2.Hasma binti H. Ambo Enre
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAROS Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Nov. 2017
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 90/G/2017/PTUN.MKS
Tanggal Surat Rabu, 08 Nov. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Abdillah Taba Dg. Ngawing bin H. Ambo Enre
2Hasma binti H. Ambo Enre
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. ULIL AMRI, SH.,MH.Abdillah Taba Dg. Ngawing bin H. Ambo Enre
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MAROS
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan/diterbitkan Tergugat berupa Pencatatan Peralihan Sertifikat Hak Milik No. 280, Desa/Kelurahan Alatengae, tanggal 17 Maret 1973, Gambar Situasi Nomor : 143/1973 tgl. 15-3-1973,  luas 14.337 M2 atas nama H. A. Enre (H. Ambo Enre)   menjadi atas nama H. Djuhe tanggal 17 - 3 – 1973 Dp. No. 155/1973;
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencoret Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan/diterbitkan Tergugat berupa Pencatatan Peralihan Sertifikat Hak Milik No. 280, Desa/Kelurahan Alatengae, tanggal 17 Maret 1973, Gambar Situasi Nomor : 143/1973 tgl. 15-3-1973,  luas 14.337 M2 atas nama H. A. Enre (H. Ambo Enre)   menjadi atas nama H. Djuhe tanggal 17 - 3 – 1973 Dp. No. 155/1973;
  4. Menghukum kepada Tergugat  untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak