| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 62/G/2025/PTUN.MKS | Hj. ANDI DAMRANA THAHIR | KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR | Pemberitahuan Putusan Banding |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Okt. 2025 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pertanahan | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 62/G/2025/PTUN.MKS | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 10 Okt. 2025 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
| Gugatan | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan batal dan tidak sah : - Sertipikat Hak Milik Nomor : 21218 / Desa/Kel. Balla Parang tanggal 02 Agustus 2013, Surat Ukur Nomor : 01218 tanggal 25 Oktober 2012 Luas 392 M2 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Meter Persegi) atas nama HJ. IRA ADRIANA ADNAN, SH.; - Sertipikat Hak Milik dengan Nomor GS.658/1996 / Objek pada Titik kordinat -5.153152,119.435006 dengan luas 208 M2. (Dua ratus delapan meter persegi); 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut : - - Sertipikat Hak Milik Nomor : 21218 / Desa/Kel. Balla Parang tanggal 02 Agustus 2013, Surat Ukur Nomor : 01218 tanggal 25 Oktober 2012 Luas 392 M2 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Meter Persegi) atas nama HJ. IRA ADRIANA ADNAN, SH.; - Sertipikat Hak Milik dengan Nomor GS.658/1996 / Objek pada Titik kordinat -5.153152,119.435006 dengan luas 208 M2. (Dua ratus delapan meter persegi); 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
