| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal dan tidak sah Sertifikat Hak Milik Nomor; 759/Barana atas nama SAWATIAH DG LEBANG, Surat Ukur 00324/Barana, NIB: 20.04.06/02.00325, Luas: 510 M2, Dusun Bontoparang, Desa Barana, Kec. Bangkala Barat, Kab. Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Nomor: 00759/Barana atas nama SAWATIAH DG LEBANG, Surat Ukur 00324/Barana, NIB: 20.04.06/02.00325, Luas: 510 M2, Dusun Bontoparang, Desa Barana, Kec. Bangkala Barat, Kab. Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Maka tentunya berakibat tidak adanya kepastian hukum atas Sertifikat Hak Milik dimaksud;
- Membebankan membayar biaya perkara menurut hukum;
|