Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/P/FP/2020/PTUN.MKS MUHAMMAD IRWAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GOWA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 1/P/FP/2020/PTUN.MKS
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD IRWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUH. ISRAQ MAHMUD, SHi. CLA.CIL.Muhammad Irwan
Termohon
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GOWA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

E. PERMOHONAN

Berdasarkan uraian dan alasan yang telah kemukakan di atas, Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memberikan putusan sebagai berikut :

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;

2. Mewajibkan kepada Termohon untuk menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan sesuai permohonan pemohon dengan surat Permohonan Pemohon tertanggal 26 Mei 2020 yang diterima Termohon pada tanggal 27 Mei 2020  yakni mencabut dan atau menghapus catatan blokir terhadap Serttifikat Hak Milik No.0022/Samata atas nama ABD. RASYID Dg. SIRUA;

Atau : Mohon Putusan yang seadll-adllnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak