Gugatan |
- Mengabulkan gugatan para Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa:- Sertipikat Hak Milik Nomor: 02846/Kaballangang tanggal 07 Juli 2014, Surat Ukur No:00037/Kaballangang/2013, tanggal 12 Desember 2013, seluas 376 m2 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Meter Persegi), atas nama SYAMSUL ALAM;-Sertipikat Hak Milik Nomor:02859/Kaballangang tanggal 30 Juni 2016, Surat Ukur No:00053/Kaballangang/2016, seluas 298 m2 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Meter Persegi), atas nama HERMAN;-sertipikat Hak Milik Nomor:03189/Kaballangang Surat Ukur No:00389/Kaballangang/2021, seluas 543 m2 (Lima Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi), atas nama YAPPI;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut keputusan Tata Usaha Negara berupa:-Sertipikat Hak Milik Nomor: 02846/Kaballangang tanggal 07 Juli 2014, Surat Ukur No:00037/Kaballangang/2013, tanggal 12 Desember 2013, seluas 376 m2 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Meter Persegi), atas nama SYAMSUL ALAM;-Sertipikat Hak Milik Nomor:02859/Kaballangang tanggal 30 Juni 2016, Surat Ukur No:00053/Kaballangang/2016, seluas 298 m2 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Meter Persegi), atas nama HERMAN;-Sertipikat Hak Milik Nomor:03189/Kaballangang Surat Ukur No:00389/Kaballangang/2021, seluas 543 m2 (Lima Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi), atas nama YAPPI;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo;
|