Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/G/KI/2020/PTUN.MKS BAWASLU KABUPATEN BULUKUMBA 1.Ir. H. Amrullah Mustari
2.Ir. H. Rudi Wachyudi, M.Si.
3.Masta Umar
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 1/G/KI/2020/PTUN.MKS
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAWASLU KABUPATEN BULUKUMBA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Ir. H. Amrullah Mustari
2Ir. H. Rudi Wachyudi, M.Si.
3Masta Umar
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. PERMOHONAN (PETITUM)

Berdasarkan dasar dan alasan keberatan sebagaimana yang telah Pemohon Keberatan sampaikan dalam Keberatan ini, kami mohonkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, mengadili dan akan memutus perkara a quo, untuk memutus sebagai berikut:

  1. Menerima dan mengabulkan seluruh dalil dari Pemohon Keberatan.
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 017/VII/KIP-SS/2019 tertanggal 18 Juni 2020 untuk seluruhnya.
  3. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak