| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 6/G/2026/PTUN.MKS | 1.Zelman 2.Zelmina 3.Yohanna Karmina Z 4.Herny 5.Johan Aldin Zilmans 6.Andi Sitti Aminah |
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Jan. 2026 | |||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pertanahan | |||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 6/G/2026/PTUN.MKS | |||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 20 Jan. 2026 | |||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||
| Gugatan | 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 20043 cacat hukum, dan cacat prosedur serta melanggar ketentuan perundang-undang yang berlaku; 3. Menyatakan bahwa TERGUGAT melakukan kesalahan dalam penentuan luasan pada Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 20043 yang berlokasi di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar; 4. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 20043 dengan luas 1.888 meter persegi mengambil lahan milik PENGGUGAT yakni seluas 1.239 meter persegi. 5. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 20043: 6. Memerintahkan dan mewajibkan pada TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertifikat Hak Miliki Nomor 20043; 7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam prerkara ini |
|||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
