| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal atau tidak Sah Keputusan Tata Usaha Negera berupa Sertipikat Hak Milik No.88/Lero, Tanggal 20/12/1982, Surat Ukur No.2928/1982, tanggal 21/12/1982, luas 10.387 M2 (sepuluh ribu tiga ratus delapan puluh tujuh meter persegi), atas nama SANABONG Binti HAJI SUAIB.
- Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negera berupa Sertipikat Hak Milik No.88/Lero, Tanggal 20/12/1982, Surat Ukur No.2928/1982, tanggal 21/12/1982, luas 10.387 M2 (sepuluh ribu tiga ratus delapan puluh tujuh meter persegi), atas nama SANABONG Binti HAJI SUAIB.
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini
|