Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
86/G/2025/PTUN.MKS A. Sulaeman Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 86/G/2025/PTUN.MKS
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1A. Sulaeman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muh Fauzi AsharyA. Sulaeman
2Abdul Gafur I, SHA. Sulaeman
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Pakai Nomor 00011 atas nama PEMERINTAH DESA LANCA, yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone tanggal 05 Oktober 2023, sepanjang mengenai tanah milik Penggugat seluas 4700 m2 (Empat ribu tujuh ratus meter persegi);

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Pakai Nomor 00011 atas nama PEMERINTAH DESA LANCA, yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone tanggal 05 Oktober 2023, sepanjang mengenai tanah milik Penggugat seluas 4700 m2 (Empat ribu tujuh ratus meter persegi);

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak