Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik No. 273/Lempa, Gambar Situasi No. 365/1987, Tgl. 20-05-1987 luas 2.315 M2 atas nama H. Agustan terletak di Desa Lempa, Kec. Pammana, Kab. Wajo.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik No. 273/Lempa, Gambar Situasi No. 365/1987, Tgl. 20-05-1987 luas 2.315 M2 atas nama H. Agustan terletak di Desa Lempa, Kec. Pammana, Kab. Wajo.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini
|