INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 85/G/2025/PTUN.MKS | 1.SUMMA 2.MURNIATI 3.NURWAHIDA 4.SYAMSUL |
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros | Putusan Sela |
- Data Umum
- Penetapan
- Pemeriksaan Persiapan
- Jadwal Sidang
- Intervensi
- Putusan Sela
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Des. 2025 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pertanahan | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 85/G/2025/PTUN.MKS | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 15 Des. 2025 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
| Gugatan | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa Balik Nama Sertipikat Hak Milik Nomor 26/Desa Bonto Bunga, Dusun Manjalling, GS 1481/1996, atas nama MOHA BIN TJOLLA menjadi atas nama ABDUL GAFFAR PATAPPE. 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara tersebut. 4. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan status kepemilikan sertipikat menjadi atas nama MOHA BIN TJOLLA atau ahli warisnya (Para Penggugat). |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
