Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/G/KI/2024/PTUN.MKS Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Ahmad Yasin Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 1/G/KI/2024/PTUN.MKS
Tanggal Surat Jumat, 13 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HERAWATY MUFID, SHBawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar
2NURUL BADRIYAHBawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar
3AZMIN KHAIDIRBawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar
Termohon
NoNama
1Ahmad Yasin
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1SAMSUDDIN, S.HAhmad Yasin
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya.
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 004/XII/KI-SS-PS-A/2024 Tanggal 11 Desember 2024 untuk seluruhnya.
  3. Atau Apabila Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak