Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/G/2026/PTUN.MKS DIDA KEPALA KANTOR KELURAHAN TAMAMAUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/G/2026/PTUN.MKS
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DIDA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1gunawan syarifuddin, SH, MHDIDA
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR KELURAHAN TAMAMAUNG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan  Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Pembatalan Pernyataan Penguasaan Fisik No. : 140/61/KTM/IV/2026 diterbitkan tanggal 24 April 2026 ;
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Pembatalan Pernyataan Penguasaan Fisik No. : 140/61/KTM/IV/2026 diterbitkan tanggal 24 April 2026 dari sistem administrasi Kantor Kelurahan Tamamaung ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak