| Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan keputusan Tergugat menerbitkan Sertipikat Hak Milik No.1481, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan, tanggal 27 Juni 1991, luas 452 m2, atas nama Nasli Nadjamudin dan Sertipikat Hak Milik No.1297, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan tanggal 17 Maret 1987, luas 960 m2, atas nama Aburaerah Syamsul, bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan asas – asas umum pemerintahan yang baik ;
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik No.1481, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan, tanggal 27 Juni 1991, luas 452 m2, atas nama Nasli Nadjamudin dan Sertipikat Hak Milik No.1297, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan tanggal 17 Maret 1987, luas 960 m2, atas nama Aburaerah Syamsul ;
- Menghukum Tergugat untuk mencabut Keputusan Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik No.1481, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan, tanggal 27 Juni 1991, luas 452 m2, atas nama Nasli Nadjamudin dan Sertipikat Hak Milik No.1297, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan tanggal 17 Maret 1987, luas 960 m2, atas nama Aburaerah Syamsul;
- Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini ;
|