Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
67/G/2025/PTUN.MKS LAMBANG BASRI SAID Kantor Pertanahan Kota Makassar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 67/G/2025/PTUN.MKS
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LAMBANG BASRI SAID
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HERMAN, SH., MH.LAMBANG BASRI SAID
2SIRAJUDDIN, SHLAMBANG BASRI SAID
Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kota Makassar
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor:676/Kelurahan Panaikang tanggal 2 Juni 1981, Gambar Situasi Nomor: 1046 Tanggal 19 Mei 1981, Luas 7548 M?2; atas Nama Drs. Djafar.

3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Terguat.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak