Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/P/FP/2019/PTUN.MKS MAPPASOMBA BUPATI JENEPONTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 4/P/FP/2019/PTUN.MKS
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAPPASOMBA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ICHSAN, SHMAPPASOMBA
Termohon
NoNama
1BUPATI JENEPONTO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Petitum Permohonan :

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Pemohon meminta kepada Ketua/Majelis Hakim Yang Mulia Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar berkenan memeriksa dan memutuskan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Permohonan Pemohon dianggap dikabulkan secara hukum sesuai asas fiktif positif;
  3. Mewajibkan kepada Termohon untuk menerbitkan : Surat Keputusan Bupati Jeneponto Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) atas nama : Mappasomba, pada Instansi Pemerintah Kabupaten Jeneponto;
  4. Menghukum Termohon membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.--
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak