| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat, berupa:
- Sertipikat Hak Milik secara Elektronik NIB 20.06.000009641.0, luas 6.794 m?2; (enam ribu tujuh ratus sembilan puluh empat meter persegi), atas nama HAJI ANDI ALIMUDDIN TOMPO, terletak di Jalan Jambu, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
- Sertipikat Hak Milik secara Elektronik NIB 20.06.000009642.0, luas 10.050 m?2; (sepuluh ribu lima puluh meter persegi), atas nama HAJI ANDI ALIMUDDIN TOMPO, terletak di Jalan Jambu, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa:
- Sertipikat Hak Milik secara Elektronik NIB 20.06.000009641.0, luas 6.794 m?2; (enam ribu tujuh ratus sembilan puluh empat meter persegi), atas nama HAJI ANDI ALIMUDDIN TOMPO, terletak di Jalan Jambu, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
- Sertipikat Hak Milik secara Elektronik NIB 20.06.000009642.0, luas 10.050 m?2; (sepuluh ribu lima puluh meter persegi), atas nama HAJI ANDI ALIMUDDIN TOMPO, terletak di Jalan Jambu, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|