Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MAKASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
36/G/2026/PTUN.MKS 1.MADE KANCA
2.I GEDE PURNAWAN
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mamuju Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 36/G/2026/PTUN.MKS
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MADE KANCA
2I GEDE PURNAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bisma Putra Mahardhika, S.H., M.HMADE KANCA
2Bisma Putra Mahardhika, S.H., M.HI GEDE PURNAWAN
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mamuju
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seleuruhnya;

2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

a. Sertipikat Hak Milik Nomor 2390 dengan NIB 31.05.09.03.00344, diterbitkan tahun 2013 dengan luas 10.998 m?2; atas nama Muslimin;

b. Sertipikat Hak Milik Nomor 2456 dengan NIB 31.05.09.03.00388, diterbitkan tahun 2014 dengan luas 3804 m?2; atas nama Muh. Dori;

c. Sertipikat Hak Milik Nomor 2455 dengan NIB 31.05.09.03.00387, diterbitkan tahun 2014 dengan luas 5980 m?2; atas nama Herwan; Seluruhnya terletak di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat;  

3. Mewajibkan kepada Tergugat uxuk mencabut dan mencoret dari daftar buku tanah Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

a. Sertipikat Hak Milik Nomor 2390 dengan NIB 31.05.09.03,00344, diterbitkan tahun 2013 dengan luas 10.998 m2 atas nama Muslimin;

b. Sertipikat Hak Milik Nomor 2456 dengan MB 31.05.09.03.00388, diterbitkan tahun 2014 dengan luas 3804 m2 atas nama Muh. Dori;

c. Sertipikat Hak Milik Nomor 2455 dengan NIB 31.05.09.03.0038?, diterbitkan ' tahun 2014 dengan luas 5980 mz aias nama Herwan; Seluruhnya terletak di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak